Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Sambangi Warga, Sosialisasikan Call Center POLRI 110 dan Himbau Laporkan KDRT
Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polres Kepulauan Seribu, Aipda Sidik, melaksanakan kegiatan sambang ke warga pada Minggu (25/08/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara masyarakat dengan pihak Kepolisian, serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Harapan.
Dalam kunjungannya, Aipda Sidik juga mensosialisasikan layanan call center POLRI 110, yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian menonjol atau situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian. “Call center POLRI 110 siap melayani laporan warga 24 jam. Jangan ragu untuk menghubungi jika ada hal-hal yang membutuhkan perhatian segera,” ujar Aipda Sidik.
Selain itu, Aipda Sidik juga memberikan himbauan khusus kepada para ibu-ibu di Pulau Harapan untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mungkin terjadi. “KDRT adalah tindak kejahatan yang harus segera ditangani. Kami dari pihak kepolisian siap membantu dan melindungi setiap korban KDRT. Laporkan segera jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan,” tambahnya.
Kegiatan sambang ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dengan pihak kepolisian, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan mereka.