Bawaslu Pantau Kualitas Pemilu, Petakan Tingkat Kerawanan

 Bawaslu Pantau Kualitas Pemilu, Petakan Tingkat Kerawanan

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tidak pernah membayangkan percepatan berita bohong, hoaks, fitnah dan ujaran kebencian di media sosial (Medsos) terjadi seperti sekarang ini.

Penegasan itu disampaikan Komisioner Bawaslu Mohammad Afifuddin dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (Dismed FMB’9) dengan tema “Menjamin Legitimasi Pemilu” yang berlangsung di Ruang Serba Guna Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Senin (11/3/2019).

“Munculnya kebohongan informasi, seperti hoaks, fitnah dan ujaran kebencian saja sudah sebuah masalah, ditambah lagi dengan disebarkan secara cepat di medsos, jelas menjadi masalah lagi,” kata Afifudin.

Lebih lanjut Afifudin menjelaskan, Bawaslu sudah memetakan kerawanan tinggi terkait Pemilu, seperti daerah mana saja yang paling meriah penyebaran berita hoaks, kondisi kerawanan yang bisa terjadi di TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan politik uang.

“Saat ini, banyak sekali berita yang tidak benar secara cepat menjadi viral. Bahkan, banyak dari mereka yang berpendidikan tinggi ikut terlibat dalam berita-berita hoaks, kebohongan, fitnah dan ujaran kebencian,” jelasnya.

Komisioner Bawaslu juga menyebutkan, saat ini terjadi tren saling lapor di antara peserta pemilu. Tapi sayangnya, tidak semua laporan dilengkapi keterangan dan syarat-syarat yang memadai, ujarnya.

“Meski syarat-syarat laporannya tidak memadai, tapi berita-beritanya sudah naik di media. Kami ingin memastikan sesuai dengan tupoksi kami, berapa data laporan dan temuan yang kami laporkan,” ungkap Afifudin.

Menurutnya, ada mekanisme yang dilakukan dalam hal temuan. Berikutnya jalur pelaporan masyarakat. “Itu yang biasanya segera kita proses. Ada yang bisa lanjut, ada juga yang tidak. Sangat tergantung dengan kelengkapan syarat-syarat,” ujarnya.

Afifudin memaparkan, laporan temuan yang teregistrasi, totalnya ada 6.274 kasus terkait administrasi dan pidana sebanyak 5.985 temuan. Laporan masyarakat ada 601. Laporan masyarakat menyumbang 10 persen, selebihnya kinerja jajaran organis bawaslu hinga tingkat bawah.

Dijelaskannya, selama ini ketika kasusnya memenuhi syarat, maka akan langsung dimintai keterangan kelanjutannya. Begitu pula menyangkut netralitas, ada 12 keputusan terkait ASN, politik uang ada enam putusan, dan tiga putusan terkait pejabat negara.

“Ini gambaran kasus yang sedang ditangani oleh Bawaslu. Menariknya, hari ini kita diprotes condong yang A, besoknya kita diprotes karena dinilai condong ke B, dan seterusnya. Sebenarnya, apa yang kita lakukan masih dalam rangkaian tiga kesatuan tugas. Bawaslu punya kewenangan pencehagan, kita membuat indeks kerawanan pemilu. Di antara yang paling rawan adalah DPT (daftar Pemilih Tetap),” ulas Afifudin.

Sejauh ini, lanjutnya jajaran Bawaslu sudah diturunkan, hasilnya, ada 156 temuan terkait DPT. Terhitung, hal itu menjadi kerawanan paling tingi. Kerawanan berikutnya adalah di hari H.

“Situasi di TPS menjadi faktor sangat dominan, karena akan menggambarkan hasil pemilu seperti apa dan bagaimana. Tugas Bawaslu juga memantau dan mengawasi kualitas proses. Publik butuh informasi tentang kondisi yang ada di TPS, apakah ada intimidasi, politik uang dan sebagainya,” papar Afifudin.

Kerawanan ketiga adalah politik uang. Berikutnya adalah politik identitas, berita bohong dan SARA. “Kita punya patroli di hari tenang untuk menjaga tidak terjadinya politik uang di masyarakat. Bawaslu juga telah kerjasama dengan Kementerian Kominfo,” katanya.

Memanfaatkan isu identitas, menurut Komisioner Bawaslu, punya daya ledak yang tinggi karena bisa mengoyak-ngoyak dengan mudah kerukunan di tengah-tengah masyarakat. “Terlebih jika masih terus ada ‘gorengan-gorengan’ tentang isu-isu, fitnah dan kebohongan.

“Kami juga menyambut positif, dengan adanya 80 persen responden yang masih mempercayai Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) dan Bawaslu. Ini modal kita menuju sekitar 30 hari lagi jelang pemilu serentak 17 April 2019,” tegas Afifudin.

Selain Komisioner Bawaslu, sebagai narasumber dalam Dismed FMB’9 kali ini antara lain Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Kegiatan FMB 9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.id, FMB9ID (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID (Youtube). (rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar