Babinsa Koramil 02 SB Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker, 12 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

 Babinsa Koramil 02 SB Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker, 12 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

JAKARTA – Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan bersama Tiga Pilar melaksanakan giat Operasi Yustisi Tertib Masker yang berlangsung di wilayah binaan.

Operasi yang didasari Pergub 51 Tahun 2020 tentang  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, di gelar sepanjang jalan Pangeran Jayakarta Kel.Mangga dua Selatan Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Selasa (8/12/2020).

Anggota Koramil 02 Sawah Besar Sertu Siswantoro mengatakan, operasi ini diadakan untuk mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas.

Lanjutnya, dalam operasi tersebut menjaring 12 warga masyarakat yang tidak memakai masker. mereka dikenakan denda. “12 pelanggar tersebut dikenakan denda sesuai peraturan yang telah ditetapkan, 7 Orang sanksi sosial dan 5 Orang sanksi tegoran,” ujar Siswantoro.

Operasi tertib protokol kesehatan ini juga melibatkan Pasukan BKO Kodim/JP dari Koarmada I yang dipimpin Serda Donal serta Babinkamtibmas dan beberapa anggota Sat Pol PP.

(Pendim 0501/JP BS/vn)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar