Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kecamatan Limo Laksanakan Operasi Yustisi

 Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kecamatan Limo Laksanakan Operasi Yustisi

DEPOK – Kecamatan Limo Depok terus melakukan antisipasi penyebaran Covid-19, dengan melaksanakan Operasi Yustisi, yang dilaksanakan oleh Tiga Pilar, dipimpin Plt. Camat Limo Nina Suzana dan Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan, SE, Danramil 07/Limo Kapten Inf Dwi Pamuji.

Operasi ini dilaksanakan dalam mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, yang berlangsung di Kecamatan Limo, Sabtu malam (19/06/2021).

Kegiatan operasi ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam hal melaksanakan protokol kesehatan serta memberikan himbauan terkait dengan pengunaan masker dan lain sebagainya.

Sementara itu kegiatan operasi itu, mengambil lokasi di semua Kelurahan yang ada di Kecamatan Limo, seperti halnya di Cafe kopi Mbah Kung, Jalan Raya Limo Kelurahan Limo, Warung Lima Jalan Raya Meruyung Kelurahan Meruyung, Flame Coffee Jalan Raya Meruyung Kelurahan Meruyung.

Kemudian di Kedai Simons Jalan Raya Meruyung Kelurahan Meruyung, Warung Kopi Berkah Jalan Naiman Iskandar Kelurahan Limo, Cafe Cantiku Jalan Raya Grogol Kelurahan Grogol, serta Warung Angkringan Jalan Raya Krukut Kelurahan Krukut.

Sebelum pelaksanaan Operasi, Tiga Pilar dilakukan apel bersama di Kantor Kecamatan Limo, yang diikuti sebanyak 60 personil, yang terdiri dari unsur Polsek, Koramil, UPTD Puskesmas Limo, Lurah, Sat Pol PP, Linmas serta Satgas Kelurahan.

Kapolsek juga mengungkapkan saat dilakukan Operasi Yustisi petugas menemui masih banyak anak-anak dibawah usia remaja yang nongkrong warung atau cafe. Tentunya ini harus menjadi perhatian dari orang tua, agar anak-anak tersebut tidak lagi berkumpul saat malam hari, menggingat hal ini mengantisipasi penularan Covid-19.

Tata juga menyebutkan, dalam pelaksanaan operasi yustisi ini juga, melibatkan UPT Limo, yang langsung dipimpin oleh Kepala UPT Limo Winarni Naweng Triwulandari, untuk melaksanakan Swab langsung di lokasi terhadap beberapa pengunjung café.

Lebih lanjut Tata mengungkapkan, operasi yustisi Tiga Pilar ini untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi Protokol Kesehatan.

“ini Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, untuk restoran, cafe dan usaha lainnya tutup pukul 21.00 Wib,” ujarnya.

Menumbuhkan Kedisiplinan

Sementara itu Plt. Camat Limo Nina Suzana mengungkapkan, saat ini kita dalam posisi seperti awal-awal pandemi Covid- 19. Untuk itu kita melakukan kembali himbauan kepada masyarakat, ungkapnya.

“Saat ini terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 dan kita lakukan operasi yustisi gabungan, guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di masyarakat,” kata Nina.

Ia menjelaskan, bentuk kegiatan dalam Operasi Yustisi ini, yaitu mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan 5M.

Begitu juga pentingnya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran pentingnya penggunaan masker dan Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat untuk Menerapkan 5M Protokol Kesehatan bagi seluruh warga yang ada di lokasi tersebut

“Sebagai bentuk Sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19, selalu itu daerah mentaati Perwali Kota Depok tentang pembatasan kegiatan masyarakat,” ujarnya. (vn/ek)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar