Buruh Geruduk DPR, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Beri Izin
JAKARTA – Sejumlah elemen buruh hari ini berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR Jakarta.
Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dengan tegas melarang kegiatan demonstrasi itu.
“Izin keramaiannya tidak kita berikan kepada para pendemo karena situasi Covid-19 dengan kondisi PSBB Jakarta sehingga tidak diberikan izin untuk mengemukakan pendapat di muka umum khususnya di depan DPR hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10/2020)
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, jika hari ini tetap ada massa buruh yang merapat ke gedung DPR, pihaknya akan memberikan imbauan secara humanis.
Lanjutnya, Polisi akan menyuruh massa itu untuk bubar dengan tujuan tidak agar tidak menjadi klaster Covid-19 baru.
“Diimbau secara persuasif humanis untuk kita pulangkan kepada mereka semua supaya tidak usah demo, itu imbauan,” beber Yusri.
Ia juga mengimbau seluruh buruh yang berada di daerah untuk tidak perlu berdemo hari ini. Sebab, situasi pandemi Covid-19 belum juga reda sampai dengan hari ini.
“Di masing-masing wilayah juga kita telah sampaikan, di wilayah-wilayah yang mau berangkat kita bubarkan kita sampaikan supaya mereka tidak datang ke sini,” kata Yusri.
Jajaran kepolisian disebutnya hari ini juga menggelar patroli diseluruh wilayah Metro Jaya. Jika dalam patroli itu ditemukan perkumpulan massa buruh, polisi akan mengimbau agar mereka membubarkan diri.
“Kita sudah lakukan imbauan sebagai preentif dan preventif kita lakukan patroli ketemu mereka semua kita minta pulang mereka semua,” pungkas Yusri. (Yor)