DAERAH

Plt. Bupati Pati: Pendampingan BKN Jadi Faktor Kesuksesan Penerapan Manajemen Talenta

Pati – Humas BKN, Dalam pernyataan komitmennya untuk menerapkan manajemen talenta ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pati, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan akan menerapkan manajemen talenta ASN secara konsisten sebagai bagian dari transformasi birokrasi daerah. Ia mengakui pendampingan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi faktor kunci dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.

Kehadiran BKN yang turun langsung ke daerah, jelas Risma, memberikan kejelasan arah sekaligus penguatan teknis bagi pemerintah daerah dalam menata pengelolaan sumber daya manusia aparatur. “Pendampingan dari BKN sangat krusial bagi kami. Ini bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi memastikan manajemen talenta benar-benar menjadi alat strategis untuk membangun birokrasi yang profesional dan melayani,” ujar Risma saat Launching Penerapan Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Pati, Sabtu (24/01/2026).

Sesuai arahan Kepala BKN Prof. Zudan, Risma menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta akan dijadikan bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Pati telah berkomitmen untuk mengintegrasikan manajemen talenta ke dalam RPJMD Kabupaten Pati 2025–2029, khususnya dalam agenda penguatan kualitas ASN. “Manajemen talenta akan kami jadikan prioritas dalam menyiapkan aparatur yang kompeten, adaptif, dan berintegritas, sehingga birokrasi Pati mampu bergerak lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai instrumen penting untuk mewujudkan prinsip keadilan dan profesionalisme dalam pengisian jabatan, Risma optimis dengan manajemen talenta, penempatan ASN diharapkan benar-benar berbasis kompetensi dan kinerja. “Dengan pendampingan BKN, kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh ASN yang tepat, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Pati semakin berkualitas,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan bahwa pendampingan daerah merupakan bagian dari strategi nasional BKN dalam mempercepat reformasi birokrasi. Tahun 2026, BKN menargetkan pendampingan terhadap 643 instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Related Articles

Back to top button