
Personel Kodim 0501/JP Laksanakan Cuti Tahunan, Tetap Siap Jaga Kondusifitas Wilayah Jakarta Pusat
Jakarta – Dalam rangka pemenuhan hak prajurit sekaligus menjaga keseimbangan antara tugas dan kesejahteraan personel, Kodim 0501/Jakarta Pusat melaksanakan apel pemberangkatan cuti tahunan bagi personel militer secara bertahap, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan pimpinan TNI AD, di Makodim 0501/JP, Rabu, (14/1/2026)
Pelaksanaan cuti tahunan ini diberikan kepada personel yang telah memenuhi syarat administrasi dan tidak sedang terlibat dalam tugas pokok maupun kegiatan khusus satuan. Meski sebagian personel menjalankan cuti, Kodim 0501/JP memastikan bahwa kesiapsiagaan satuan terutama saat curah hujan semakin meningkat dan pelayanan teritorial kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I.Pol., M.Han., menegaskan bahwa cuti tahunan merupakan hak prajurit yang harus diberikan sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap kesehatan fisik dan mental personel. “Cuti tahunan sangat penting untuk menjaga moril, soliditas keluarga prajurit, serta kesiapan dalam melaksanakan tugas ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, selama pelaksanaan cuti, personel tetap diwajibkan mematuhi aturan kedinasan, menjaga sikap dan perilaku sebagai prajurit TNI, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Dalam rangka kesiapan menjaga kondusifitas wilayah Jakarta Pusat, Kodim 0501/JP juga telah mengatur sistem pengganti dan pembagian tugas secara proporsional, sehingga kegiatan pembinaan teritorial, pengamanan wilayah, serta koordinasi dengan unsur terkait tetap terlaksana dengan baik, untuk
Dengan pelaksanaan cuti tahunan yang terencana dan terkontrol, diharapkan personel Kodim 0501/JP dapat kembali bertugas dengan semangat baru, kondisi prima, dan kesiapan penuh dalam mendukung tugas TNI AD di wilayah Jakarta Pusat.




