METROPOLITAN

Pernyataan KH Zulva Mustafa Yang Mendapat Restu Dari KH Ma’a ruf AminTidak Benar

Jakarta, mimbar.co.id – Pemberitaan dan pernyataan KH Zulva Mustafa yang ditetapkan sebagai PJ Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan KH. Cholil Tsaquf dalam Rapat Pleno Syuriah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, yang menyatakan mendapat restu dari Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin sama sekali TIDAK BENAR. Pihak keluarga KH. Ma’ruf Amin yang diwakili Hj. Siti Haniatunnisa berkeberatan dan harus meluruskan agar tidak terjadi kesalahapahaman dan memperkeruh dinamika organisasi yang terjadi di PBNU.

“Kami keluarga besar agak merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar atas klaim saudara Zulfa Mustofa yang mengatas namakan restu orang tua kami, KH. Ma’ruf Amin, sebagai legitimasi untuk menjadi PJ Ketua Umum PBNU. Kami meluruskan bahwa orang tua kami adalah sosok yang sangat bijaksana, sangat mencintai NU, dan patuh pada dawuh para kyai sepuh di NU. Maka,  kami harus MENEGASKAN bahwa klaim saudara Zulfah Mustofa itu TIDAK  BENAR,” kata Hj. Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin.

Menurut Hj. Haniatunnisa, KH. Ma’ruf Amin adalah orang yang konsisten mengikuti arahan para sesepuh NU dan konsisten mengikuti hasil Forum Musyawarah Mustasyar NU pada tanggal 6 Desember di Pondok Pesantren Tebuireng. Ada empat keputusan yang ditetapkan dalam Forum Sesepuh dan Musytasar NU.

Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

Kedua, forum juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

Dan, keempat, Forum Sesepuh dan Musytasar Nahdlatul Ulama mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.

Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.

“Kami keluarga besar memiliki tanggung jawab untuk MENGKLARIFIKASI dalam rangka menjaga nama baik orang tua kami juga menjaga nama baik Nahdlatul Ulama. Orangtua kami tidak dalam posisi restu merestui atau dukung mendukung para pihak yang berselisih. Orangtua kami berkomitmen pada keputusan Forum Sesepuh dan Musytasar NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Tebuireng,” kata Hj. Siti Haniatunnisa. 

Related Articles

Back to top button