
Jumat Curhat di Pulau Kelapa, Kapolres Kepulauan Seribu Tegaskan Waspada 3C dan Manfaatkan Layanan 110
Kepulauan Seribu, mimbar.co.id – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., kembali menyapa masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (05/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan warga yang ingin menyampaikan aspirasi, keluhan, serta harapan terkait situasi keamanan di wilayah kepulauan.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres beserta jajaran mendengarkan secara langsung sejumlah masukan terkait keamanan lingkungan. Warga menyampaikan concern mulai dari potensi tindak kejahatan, persoalan sosial, hingga kebutuhan peningkatan pelayanan keamanan. Setiap masukan dicatat, dibahas, dan langsung dicarikan solusi yang dapat diimplementasikan bersama.
AKBP Argadija menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, terutama untuk mencegah kejahatan jalanan atau 3C (curat, curas, dan curanmor). Ia mengingatkan bahwa keamanan bukan semata tugas polisi, melainkan upaya bersama. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungannya, menjaga hubungan sosial yang harmonis, serta segera melaporkan bila ada tindakan mencurigakan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan penekanan mengenai bahaya judi online yang belakangan banyak merugikan warga. Ia mengajak tokoh agama untuk turut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak terjebak dalam kegiatan tersebut. “Judi online merusak ekonomi keluarga, merusak moral, dan memicu tindak kriminal. Mari kita jauhi bersama,” ucapnya dalam dialog.
Selain itu, Polres Kepulauan Seribu turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada warga. Layanan ini ditegaskan sebagai saluran darurat gratis yang dapat digunakan untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana alam, serta situasi yang membutuhkan kehadiran cepat pihak kepolisian. Warga juga dapat menghubungi nomor aduan langsung ke Polres dan Polsek setempat: Polres Kepulauan Seribu 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara 08197898911, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan 085974938219.
Di akhir kegiatan, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan tokoh agama dalam mengamplifikasi program Kapolda Metro Jaya bertajuk Jaga Jakarta+. Melalui kolaborasi ini, diharapkan keamanan di wilayah Kepulauan Seribu semakin kondusif dan masyarakat merasa lebih terlindungi. Jumat Curhat ditutup dengan komitmen bersama untuk saling mendukung demi keamanan dan kenyamanan seluruh warga.




