
Kemendukbangga dan Komisi IX DPR RI Dorong Percepatan Penurunan Stunting
Minahasa, mimbar.co.id – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN bersama Komisi IX DPR RI menggelar Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung di GPDI Filadelfia Kamanga, Kelurahan Kamanga, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sabtu (8/11/2025) ini merupakan upaya pemerintah dalam percepatan penurunan stunting.
Hadir Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, Pranata Humas Ahli Muda Kemendukbangga/BKKBN Pusat Duly Apika Sari, dan Ketua TK AKIE HUBAMAS Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara Jack Mamahit.
Dalam pemaparannya, Duly Apika Sari menyampaikan perkembangan penting terkait angka stunting nasional. Berdasarkan data 2024, prevalensi stunting Indonesia turun menjadi 19,8 persen (2024).
Namun, Sulawesi Utara masih mencatat angka 20,8 persen menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024. Kondisi ini menempatkan Sulut sedikit di atas rata-rata nasional dan masih menantang target ambisius nasional, yakni 14 persen.
“Angka ini memang berada sedikit di atas nasional, namun kita semua tetap perlu kerja ekstra untuk mengejar target 14 persen. Kerja bersama adalah kuncinya,” tegas Duly.
Duly menambahkan bahwa informasi tentang pencegahan stunting harus digerakkan secara lebih luas. Ia berharap seluruh mitra kerja, mulai dari pemerintah daerah, tenaga lapangan, hingga komunitas lokal, menjadi jembatan informasi yang efektif bagi keluarga-keluarga berisiko.
“Mengurangi permasalahan stunting memerlukan kolaborasi setiap pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Ketika semua bergerak, angka stunting akan turun secara perlahan dan nyata,” ungkapnya.
Program Bangga Kencana tidak hanya berbicara tentang pembangunan keluarga, tetapi juga tentang menggerakkan kesadaran kolektif agar setiap rumah tangga memiliki akses terhadap edukasi, pendampingan, dan layanan yang menyeluruh.
Felly Estelita Runtuwene dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi pusat dan daerah adalah titik krusial untuk memastikan setiap keluarga mendapatkan haknya atas informasi serta pendampingan kesehatan keluarga.




