
Patroli Jalan Kaki di Pulau Tidung & Pulau Pari, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Intensifkan Cegah 3C dan Sosialisasi 110
Kepulauan Seribu, mimbar.co.id – Suasana Selasa pagi (25/11/2025) di Pulau Tidung dan Pulau Pari terasa lebih hidup saat personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan patroli jalan kaki. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C—curat, curas, dan curanmor—sekaligus menguatkan komunikasi dengan warga.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya memantau kondisi lingkungan, tetapi juga berhenti di sejumlah titik aktivitas warga. Mereka menyapa pedagang, wisatawan, hingga nelayan yang baru selesai beraktivitas, sembari menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat segera melapor jika menemukan tanda-tanda adanya 3C.
Tidak lupa, petugas turut mensosialisasikan layanan darurat 110 yang dapat digunakan kapan saja jika warga membutuhkan bantuan cepat.
“Kalau ada kejadian mencurigakan atau potensi 3C, jangan ragu hubungi 110. Layanan itu gratis dan aktif 24 jam,” ujar salah satu petugas kepada warga.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Iptu Didik Tri Maryanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli jalan kaki merupakan cara efektif untuk memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dengan turun langsung, anggota bisa menyapa warga, mendengar keluhan, sekaligus memberikan rasa aman. Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan polisi. Kalau ada sesuatu, laporkan segera. Jaga Jakarta dimulai dari lingkungan kita sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kawasan wisata seperti Tidung dan Pari memiliki dinamika aktivitas yang tinggi, sehingga kolaborasi antara warga dan aparat sangat penting. Patroli semacam ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kesiapsiagaan masyarakat di Kepulauan Seribu Selatan.
Polsek juga menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan—baik melalui tatap muka maupun layanan 110—guna memastikan wilayah tetap aman, kondusif, dan mendukung slogan bersama: Jaga Jakarta.




