
Digitalisasi Perencanaan Daerah Diperkuat, Pembangunan Lebih Tepat dan Terukur
Denpasar, mimbar.co.id — Upaya memperkuat perencanaan pembangunan daerah lewat sistem digital terus dijalankan.
Langkah ini jadi bagian penting untuk memastikan arah kebijakan daerah semakin akurat, terukur, dan berdampak langsung ke masyarakat.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bukan hanya soal administrasi digital, tapi cara baru dalam melihat pembangunan secara utuh.
“Kalau data pembangunan di daerah sudah akurat dan terhubung dengan sistem pusat, maka arah kebijakan bisa disusun lebih tepat. Kita bisa tahu kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat secara real-time,” kata Restuardy di Denpasar, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (4/11/2025).
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan asistensi penyusunan perencanaan berbasis SIPD diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) melalui Direktorat Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah (PMIPD).
Forum ini diikuti perwakilan dari Bappenas, Ditjen Keuangan Daerah, Pusdatin Kemendagri, serta Bappeda dan Diskominfo provinsi dan kabupaten/kota dari wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Restuady menambahkan, data yang kuat dan terintegrasi jadi kunci bagi pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kalau daerah punya data yang kuat dan saling terhubung, keputusan pembangunan bisa lebih objektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Rendy Jaya Laksamana, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bangda, menyebutkan masih ada tantangan dalam penyusunan perencanaan, terutama pada komposisi belanja daerah yang belum sepenuhnya berpihak ke layanan publik.
“Daerah perlu memperbesar porsi kegiatan yang bentuknya pelayanan publik yang langgsung dirasakan masyarakat. Ini sejalan dengan arahan Mendagri agar pembangunan di daerah benar-benar memberikan hasil,” ujarnya
Melalui SIPD, penyusunan dokumen seperti Renstra PD, RKPD, dan Renja PD dilakukan secara digital dengan data yang otomatis tersinkron ke pusat. Sistem ini juga membantu daerah melakukan evaluasi kinerja dan keuangan secara rutin, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pembangunan.
Penguatan digitalisasi perencanaan ini diharapkan semakin mematangkan tata kelola pembangunan daerah bukan hanya cepat dan efisien, tapi juga lebih terbuka dan berorientasi hasil.




