
Polres Kepulauan Seribu Terapkan SKCK Full Online, Urus SKCK Kini Semudah Sentuhan di Ponsel
Kepulauan Seribu, mimbar.co.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berinovasi. Salah satunya lewat penerapan Aplikasi SKCK Full Online yang kini sudah terintegrasi dalam Super App Polri.
Melalui sistem digital ini, masyarakat bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih cepat, mudah, dan efisien—tanpa lagi terbatas domisili KTP. Cukup lewat ponsel, proses yang dulu memakan waktu kini bisa dilakukan di mana saja.
Polres Kepulauan Seribu menjadi salah satu jajaran yang telah mengimplementasikan sistem SKCK Full Online tersebut, sejalan dengan visi transformasi digital Polri menuju pelayanan publik modern.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat cukup isi data diri, unggah dokumen, lalu pilih lokasi dan tanggal pengambilan SKCK sesuai kebutuhan. Semua bisa dilakukan secara mandiri melalui Super App Polri,” jelas Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si.
Tak hanya mempermudah masyarakat, sistem pembayaran PNBP kini dilakukan lewat virtual account bank resmi, yang turut menutup celah praktik pungutan liar (pungli).
Kapolres menegaskan, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan layanan publik yang profesional dan berintegritas.
“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan tanpa khawatir birokrasi berbelit. Lewat inovasi digital ini, Polri berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di wilayah Kepulauan Seribu, sebagai bagian dari semangat Jaga Jakarta,” ujar AKBP Argadija.
Dengan inovasi ini, Polres Kepulauan Seribu terus mendukung visi Polri menuju pelayanan publik berbasis teknologi yang modern, transparan, dan terpercaya.




