
Kapolda Metro Jaya Tekankan Polisi Harus Siap Melayani Masyarakat dengan Cepat dan Humanis
Jakarta, mimbar.co.id – Polda Metro Jaya kembali memperkuat sarana operasional kepolisian di wilayah hukumnya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyerahkan secara simbolis kendaraan operasional mobil Pamapta kepada jajaran Polres dan Polsek di bawah Polda Metro Jaya.
Penyerahan mobil tersebut menjadi bentuk komitmen dan tanggung jawab Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa total akan ada 40 unit mobil Pamapta yang disebar ke 13 Polres jajaran, dengan rata-rata tiap Polres mendapatkan tiga unit kendaraan. Pada tahap kedua ini, sebanyak 8 unit mobil baru diserahkan, melengkapi 5 unit sebelumnya yang sudah lebih dulu beroperasi.
“Penyerahan kendaraan ini bukan sekadar distribusi sarana operasional, tetapi juga simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, kendaraan Pamapta akan langsung dioperasionalkan untuk mendukung kegiatan patroli, pengamanan, hingga penanganan laporan masyarakat di lapangan.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa mobil Pamapta diperuntukkan bagi perwira samapta dan perwira piket di tingkat Polres dan Polsek.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Bapak Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk,” kata Ade Ary.
Menurutnya, keberadaan mobil Pamapta akan mempercepat respons petugas terhadap laporan masyarakat. Saat ada laporan masuk, petugas Pamapta akan segera berkoordinasi dengan pelapor, kemudian mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk memberikan pertolongan maupun tindakan kepolisian awal secara profesional.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga mengingatkan kembali masyarakat tentang saluran darurat 110 sebagai kanal pelaporan yang mudah diakses.
Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam, memungkinkan masyarakat melapor dari mana saja.
“Kalau masyarakat menelepon 110 dari Bekasi, maka yang menjawab Polres Metro Bekasi. Kalau di Tangerang, otomatis Polres Metro Tangerang Kota yang angkat,” jelas Ade Ary.
Melalui sistem ini, laporan yang diterima akan segera diteruskan ke satuan Pamapta untuk ditindaklanjuti di lapangan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa istilah Pamapta sebenarnya bukan hal baru di tubuh Polri. Istilah ini pernah digunakan di masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih modern dan humanis.
“Kami ingin patroli Pamapta menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Irjen Asep.
Sejalan dengan Program ‘Jaga Jakarta’ Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat dan kepolisian untuk jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah, demi mewujudkan ibu kota yang aman dan tertib.
“Dengan tambahan armada ini, kami berharap patroli dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan merespons lebih cepat setiap laporan warga. Yang terpenting, personel tetap menjaga etika dan norma dalam bertugas,” pungkasnya.