
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Ingatkan Wisatawan Pulau Tidung: Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Darurat 110
Jakarta, mimbar.co.id – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, memberikan himbauan kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Tidung pada Kamis (18/09/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran wisatawan terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Seribu.
Dalam himbauannya, petugas menyosialisasikan tentang lalayananl Call Center Polri 110. Layanan darurat gratis ini dapat digunakan wisatawan maupun masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana, serta kejadian lain yang membutuhkan respon cepat dari aparat kepolisian.
Polsek Kepulauan Seribu Selatan menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Wisatawan tidak perlu ragu menggunakan layanan ini jika terjadi situasi darurat. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula aparat kepolisian bisa hadir memberikan bantuan,” ujar salah satu petugas.
Selain sosialisasi, Polsek juga mengajak wisatawan untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan wisata. Kerjasama antara aparat, warga, dan wisatawan dinilai sangat penting agar suasana berlibur tetap nyaman dan aman.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Kapolda Metro Jaya, Jaga Jakarta+, yang bertujuan menjaga stabilitas kamtibmas dan menghadirkan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu.