
Respon Keluhan Warga Anggota DPRD Depok Tinjau TPS Liar di Kelurahan Limo
DEPOK, mimbar.co.id – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok meninjau langsung lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, yang berlangsung di Kelurahan Limo pada Jumat, 21 Agustus 2025.
Peninjauan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait dampak buruk dari polusi sampah.
Lokasi yang ditinjau berada di area TPS liar RT 003 RW 005, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Kunjungan ini merupakan realisasi dari hasil rapat Komisi C DPRD Kota Depok yang berfokus pada penuntasan dan penyelesaian masalah TPS liar di wilayah tersebut.
Sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai pihak turut hadir dalam kegiatan ini, menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah lingkungan ini.
Dari Komisi C DPRD Kota Depok, hadir H. Toupik SE, Hengki ST.M.SOS, dan H. Imam Musanto SPD.MM.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari aparat penegak hukum dan pemerintahan, yaitu Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh S.PD.MH, Kanit Intel Polsek Cinere AKP Purwanto, Kepala Satpol PP Kota Depok,
Dede Hidayat dan Lurah Limo Fajar M Hendri serta Babinsa, Kapospol dan Babinkamtibmas.
Peninjauan ini juga melibatkan perwakilan dari PT. Megapolitan LTD dan perwakilan warga yang terdampak langsung oleh polusi sampah dari TPS liar tersebut.
Kehadiran mereka menunjukkan upaya kolaboratif antara legislatif, eksekutif, pihak swasta, dan masyarakat dalam mencari solusi permanen.
Tinjauan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret untuk menyelesaikan masalah TPS liar dan memastikan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga Limo.