DAERAH

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Persiapan Penyelenggaran Ibadah Haji 2025 di Banjarmasin

Kalsel, mimbar.co.id — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mengapresiasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, yang dilakukan oleh Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kedatangan Kami, Komisi VIII DPR ke Kalimantan Selatan ini adalah dalam rangka menjalankan salah fungsi DPR, pengawasan kepada Mitra Kerja Kami, Kementerian Agama, khususnya terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mendatang. Kami lihat sejauh ini persiapannya sudah cukup baik. Kami mengapresiasi hal itu,” ujar Singgih, saat memimpin kunjungan kerja ke asrama haji Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/2).

Persiapan itu, lanjutnya, terlihat dari mulai proses pendaftaran calon jemaah, pemeriksaan kesehatannya, proses seleksi petugas haji.

Hingga pada persiapan lainnya seperti pelayanan calon jemaah haji selama di asrama, persiapan keberangkatan calon jemaah haji dari Banjarmasin, serta persiapan di tanah suci selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mendatang, yang sejauh ini terbilang sudah cukup baik.

Dijelaskan Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, sejatinya dalam Peraturan Presiden No. 154 Tahun 2024 Tentang Badan Penyelenggara Haji, pemerintah telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Namun, dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 ini yang bertanggungjawab masih Kementerian Agama RI.

Dalam kesempatan itu Singgih tetap mengingatkan, masih ada waktu untuk terus menyempurnakan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mendatang.

Baik terkait sarana dan prasarana yang akan digunakan, maupun terkait sumber daya manusia yang akan menjadi petugas haji mendatang agar dapat memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang maksimal kepada jemaah.

“Dengan begitu, berbagai kelemahan atau kekurangan yang terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya 1445 H/2024 M seperti petugas haji yang tidak tanggap dan tidak antisipatif dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji, serta kekurangan terkait sarpras lainya tidak terjadi lagi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mendatang,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button