METROPOLITAN

125 Tahanan Rutan Polda Metro Jaya Gunakan Hak Pilih Di Pilkada DKI Jakarta

Jakarta – Pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (27/11/2024), berlangsung lancar dan tertib. Proses pemungutan berlangsung di TPS 901, lokasi khusus yang didirikan untuk memastikan hak suara para tahanan terpenuhi.

Sejak pukul 07.00 WIB, sebanyak 125 tahanan mengikuti proses pemungutan suara. Tahanan Rutan Krimsus berjumlah 41 orang, sementara Tahanan Rutan Narkoba sebanyak 84 orang. Para tahanan yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya.

“Pelaksanaan pemungutan suara ini melibatkan sembilan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panwas, serta saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Pol Ade Ary menambahkan bahwa keamanan selama proses pemungutan suara dijaga ketat oleh Personel Pengamanan TPS. “Kami memastikan semua berjalan kondusif, baik dari segi keamanan maupun kelancaran proses pemungutan suara. Hak politik para tahanan tetap kami hormati dan fasilitasi dengan baik,” katanya.

Menurutnya, ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung jalannya demokrasi di Indonesia. “Kami berharap proses ini dapat menjadi contoh bahwa hak suara bisa diberikan tanpa terkendala status hukum seseorang,” ujar Ade Ary.

Proses pemungutan suara di TPS 901 selesai pada pukul 15.00 WIB dengan berjalan aman dan kondusif.

Related Articles

Back to top button