Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Antisipasi Kejahatan di Laut
Jakarta – Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli laut menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203 di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Senin (08/07/2024). Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut serta memastikan keamanan dan keselamatan para nelayan dan pengguna laut lainnya.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, menghimbau kepada para nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk yang dapat membahayakan aktivitas di laut. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak kepolisian.
“Nelayan kami harapkan untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau menonjol kepada polisi. Waspadai cuaca buruk dan selalu sediakan peralatan keselamatan seperti life jacket dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kapal,” ujar AKP Dasiman.
Selain itu, AKP Dasiman juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan agar tetap aman dan kondusif. Kegiatan patroli ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di laut.
Patroli laut yang dilakukan oleh Satpolairud Polres Kepulauan Seribu ini mendapat respon positif dari para nelayan dan masyarakat pesisir, yang merasa lebih terlindungi dengan kehadiran polisi di perairan. Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Kepulauan Seribu tetap terjaga.