Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Panggang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

 Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Panggang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jakarta – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., didampingi Pejabat Utama Polres, mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Panggang pada Jumat (21/06/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk berdialog, mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi atas permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan harapan kepada masyarakat Pulau Panggang serta semua pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kepulauan Seribu.

Selama sesi curhat, masyarakat Pulau Panggang menyampaikan beberapa keluhan, di antaranya banyaknya pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong yang mengganggu ketenangan. Selain itu, warga berharap adanya pengecekan ketat terhadap wisatawan dan pendatang untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan minuman keras.

Kapolres juga menghimbau agar anak-anak sekolah menggunakan media sosial dengan bijak dan menghindari tawuran. Pihak Polres Kepulauan Seribu dan Polsek Kepulauan Seribu Utara berkomitmen untuk lebih intensif dalam mencegah peredaran minuman keras dan narkoba dengan pengamanan di dermaga, melibatkan instansi terkait.

Selain itu, Kapolres mengingatkan warga untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menghindari ujaran kebencian, SARA, dan hoaks. Warga juga diminta untuk menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran sebagai berikut:

– Polres Kepulauan Seribu: 081220012156
– Polsek Kepulauan Seribu Utara: 08197898911
– Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 085974938219

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mencari solusi bersama demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kepulauan Seribu.

Berita Terkait