Kapolsek Pasar Minggu Ajak Siswa-Siswi SMA Kemala Bhayangkari 1 Untuk Waspada Terhadap Kejahatan Dan Tawuran
Jakarta Selatan – Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, S.H., M.H., mengunjungi SMA Kemala Bhayangkari 1 di Jl. Ampera Raya Komplek Polri, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dalam acara Jum’at Curhat. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan beberapa pesan penting kepada para siswa/i terkait dengan menjaga keamanan lingkungan sekolah dan pencegahan gangguan Kamtibmas.
Poin-poin yang disampaikan Kapolsek Anggiat Sinambela antara lain:
1. Jaga Keamanan Lingkungan Sekolah: Kapolsek mengajak para siswa/i untuk selalu waspada dan saling memberikan informasi terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar lingkungan sekolah.
2. Tingginya Kasus Curanmor dan Tawuran: Beliau menyoroti tingginya kasus curanmor dan tawuran di wilayah hukum Polres Metro Jaksel dan Polsek Pasar Minggu. Setiap hari terjadi kejadian Curanmor maupun tawuran di wilayah tersebut.
3. Waspada terhadap Curanmor: Kapolsek menghimbau para siswa/i untuk selalu waspada terhadap keamanan kendaraan bermotor mereka, dengan mengunci ganda, menggunakan kunci rahasia, dan memperketat keamanan lingkungan sekolah. Beliau menjelaskan bahwa dalam waktu 3-5 detik, sepeda motor bisa hilang diambil pelaku Curanmor.
4. Peran Guru-guru: Kapolsek juga mengimbau para guru untuk lebih ketat dan ekstra terhadap pengawasan siswa/i, termasuk dengan mengecek perangkat telepon genggam (HP) mereka. Ini karena pelaku tawuran seringkali berkomunikasi dan merencanakan melalui media sosial sebelum melakukan tindakan.
5. Sanksi bagi Pelaku Tawuran: Kapolsek menekankan bahwa pihak Kepolisian telah bekerja sama dengan Pemda DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan untuk memberlakukan sanksi bagi murid/anak sekolah yang terlibat dalam tawuran, membawa senjata tajam atau melakukan pidana lainnya. Sanksi tersebut termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau pengeluaran dari sekolah.
6. Nomor Layanan Polisi 110: Beliau juga memberikan nomor layanan Polisi 110 kepada para siswa/i sebagai upaya mendukung pelayanan Polri yang cepat, efektif, dan efisien dalam penanganan situasi keamanan.
Acara “Jum’at Curhat” ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para siswa – siswi terhadap potensi kejahatan serta memperkuat kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah.