KPU Siap Gelar Pilkada Depok
Depok – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok telah mempersiapkan berbagai hal untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembentukan badan ad hoc Pilkada.
Selain itu, KPU Depok juga siap membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 23 April hingga 29 April 2024.
Usai mengirimkan berkas administrasi dan dinyatakan lolos, calon anggota PPK akan mengikuti serangkaian tes tertulis dan wawancara.
Calon anggota PPK yang dinyatakan lolos akan dilantik pada 16 Mei 2024 mendatang.
“Pelantikan nanti dilakukan pada tanggal 16 Mei 2024,” katanya di Margonda Kota Depok pada Kamis (25/4) sore.
Selanjutnya, KPU Depok akan mengumumkan pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 2 Mei 2024 mendatang.
Dilanjutkan dengan proses seleksi untuk penerimaan anggota PPS sampai dengan tanggal 8 Mei 2024
Dalam proses seleksi, calon anggota PPS akan mengikuti serangkaian tes tertulis dan lisan.
Anggota PPS yang lolos akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024 mendatang
Dia menambahkan dalam proses seleksi, calon anggota PPS akan mengikuti serangkaian tes tertulis dan lisan.
Anggota PPS yang lolos akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024 mendatang.
Dia menambahkan KPU Depok membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cawalkot) Depok jalur perseorangan atau independen.
Dengan demikian, pasangan calon yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Depok tidak perlu mendapatkan dukungan dari partai politik.