Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan
Jakarta – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., turut menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia secara virtual melalui zoom meeting di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kepulauan Seribu, Kamis (25/04/2024). Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menjalin sinergitas antara kedua lembaga tersebut dalam menjaga ketahanan pangan, pendistribusian pupuk bersubsidi, serta mencegah pelanggaran hukum terkait masalah pangan.
Dalam acara tersebut, hadir pula sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Bupati Kepulauan Seribu yang diwakilkan oleh Bapak Iwan Samosir (Asekminbang Kab. Kepulauan Seribu), Ibu Rita Sri Lestari (Plh. Kasudin KPKP), Bapak Joko Purnomo Sidi (Kasubag TU Sudin KPKP), Bapak Sandri Oktama (Kasie PKH KPKP), serta pejabat utama Polres Kepulauan Seribu.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kerjasama antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas pangan nasional dan mengatasi krisis pangan yang mungkin terjadi di masa mendatang.
“Sinergitas antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sangatlah penting dalam menjaga ketahanan pangan dan mengatasi berbagai tantangan di sektor pertanian. Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan kerjasama antara kedua lembaga dapat semakin solid dan efektif,” ungkap AKBP Jarot Sungkowo.
Kapolres juga menegaskan pentingnya upaya bersama dalam mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi guna memastikan bahwa pupuk tersebut benar-benar sampai kepada para petani yang membutuhkannya.
“Kami juga akan berperan aktif dalam mencegah dan menindak pelanggaran hukum terkait masalah pangan. Ini semua demi kepentingan bersama untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri secara pangan,” tambahnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan kerjasama lintas sektor dalam memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.