METROPOLITAN

Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Mengamankan Nelayan dan Mencegah Kejahatan di Laut

Jakarta – Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203 dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Kamis (18/04/2024). Dalam kegiatan tersebut, mereka memberikan himbauan kepada para nelayan tentang pentingnya keselamatan, terutama dalam menggunakan life jacket, serta melakukan patroli antisipasi terhadap tindak kejahatan di laut.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, menegaskan pentingnya untuk menghindari praktik illegal fishing. Dia mengingatkan para nelayan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dengan tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Jika menemukan kejadian yang mencurigakan atau melanggar hukum, para nelayan dihimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Selain itu, dalam upaya memastikan keselamatan para nelayan dan mencegah kecelakaan di laut, Satpolairud juga mengingatkan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk dan mempersiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kapal mereka. Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah perairan Kepulauan Seribu.

Kasat Polairud juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan kenyamanan berwisata di Kepulauan Seribu dengan tidak hanya menjaga keamanan di laut, tetapi juga melindungi kelestarian alam dan keindahan lingkungan. Dia juga mensosialisasikan nomor call center POLRI 110 sebagai sarana untuk melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan respons cepat dari pihak berwenang.

Melalui kegiatan patroli laut yang dialogis ini, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, serta mengajak seluruh masyarakat, terutama para nelayan, untuk turut serta dalam upaya tersebut.

Related Articles

Back to top button