Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sosialisasikan Layanan Contact Center 110 POLRI secara Door to Door
Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka dari Polres Kepulauan Seribu, Bripka Marwansyah, melakukan kegiatan sosialisasi tentang Layanan Contact Center 110 POLRI kepada warga secara langsung door to door. Langkah ini diambil untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik yang mudah diakses, Rabu (22/11/2023).
Dalam upaya penyelenggaraan layanan Contact Center 110, telah diperkenalkan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Sistem ini dirancang untuk mengendalikan respons terhadap kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dari Polri. Ketika masyarakat melakukan panggilan ke nomor akses 110, mereka akan langsung terhubung dengan agen layanan yang siap memberikan informasi, menerima laporan (terkait kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll), dan menanggapi pengaduan (mengenai penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, dll).
Layanan Contact Center 110 ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Namun, Polri memberikan himbauan agar layanan ini tidak disalahgunakan, karena pihak kepolisian akan melakukan pelacakan terhadap individu yang membuat laporan palsu atau tidak benar.
Bripka Marwansyah menyampaikan, “Kami berupaya memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan dan informasi keamanan melalui layanan Contact Center 110. Namun, kami juga mengingatkan agar layanan ini tidak disalahgunakan demi kepentingan bersama dan keselamatan masyarakat.”
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akses dan penggunaan yang bertanggung jawab terhadap layanan Contact Center 110 untuk keamanan dan ketertiban bersama.