Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Dialog dan Solusi Keluhan Masyarakat di Jumat Curhat
Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Aipda Sahrizal dari Polres Kepulauan Seribu, mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membuka dialog, mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi terhadap permasalahan kamtibmas yang dihadapi oleh masyarakat.
Salah satu keluhan yang disampaikan oleh masyarakat adalah kesulitan nelayan Pulau Seribu dalam memperoleh bahan bakar minyak (BBM). Mereka terpaksa harus membeli BBM di Pom Bensin Muara Angke, meskipun wilayah Kepulauan Seribu masih berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kesulitan dalam membuat Pelayanan Administrasi Surat (PAS) untuk kapal laut, baik kapal laut kecil maupun kapal laut besar.
Dalam menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Bhabinkamtibmas berkomitmen untuk mencari solusinya. Mereka juga melakukan sosialisasi terkait Hotline Polri 110, sebagai sarana untuk melaporkan masalah kamtibmas.
Tidak hanya itu, setiap Ketua RT/RW di Kepulauan Seribu juga diingatkan untuk menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan dari Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajarannya, yaitu:
• Polres Kepulauan Seribu: 081399667257
• Polsek Kepulauan Seribu Utara: 08197898911
• Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 085974938219
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan kerjasama antara masyarakat serta aparat kepolisian, diharapkan permasalahan kamtibmas di Kepulauan Seribu dapat segera mendapatkan solusi yang tepat dan efektif.