Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Layanan Contact Center 110
Jakarta – Bhabinkamtibmas dari Polres Kepulauan Seribu aktif melakukan sosialisasi tentang Layanan Contact Center 110 kepada warga Kepulauan Seribu. Inisiatif ini diambil untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat akan terselenggaranya layanan keamanan publik yang lebih efisien dan responsif.
Layanan Contact Center 110 POLRI disiapkan dengan sistem aplikasi canggih yang memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Hal ini memungkinkan pengendalian respons terhadap kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Masyarakat yang menggunakan layanan ini dapat melakukan panggilan secara gratis, dengan harapan dapat memperlancar proses pelaporan keadaan darurat seperti kecelakaan, bencana, atau kejadian-kejadian lain yang memerlukan perhatian Polri. Layanan ini juga dapat digunakan untuk melaporkan kasus-kasus serius seperti penghinaan, ancaman, atau tindakan kekerasan.
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu, AKP Abdul Kadir, SH, mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan Contact Center 110 dengan bijak dan tidak memanfaatkannya untuk tujuan yang tidak benar. Pihak Polri akan memantau setiap laporan yang masuk, dan tindakan tidak benar akan ditindaklanjuti secara hukum.
Dengan adanya Layanan Contact Center 110, diharapkan bahwa proses pelaporan dan respons terhadap situasi darurat akan menjadi lebih cepat dan lebih efisien, sehingga keamanan publik di Kepulauan Seribu dapat lebih terjamin. Polres Kepulauan Seribu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.