METROPOLITAN

Satuan Binmas Polres Kepulauan Seribu Berikan Penyuluhan Pencegahan Kenakalan Remaja 

Jakarta – Senin (18/09/2023), Satuan Binmas Polres Kepulauan Seribu melakukan kegiatan penyuluhan tentang pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di ruang kelas MTSN 26 Pulau Harapan, Jakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Bhabinkamtibmas, IPDA Redi Winarno, yang memberikan materi yang sangat bermanfaat kepada siswa-siswi MTSN 26.

Kegiatan ini dibuka oleh Perwakilan Guru dari MTSN 26, Bpk Mursidi, yang menyambut antusiasme dari para siswa. Materi penyuluhan yang disampaikan oleh Kanit Bhabinkamtibmas IPDA Redi Winarno mencakup tiga poin utama:

Pertama, pengetahuan tentang pencegahan dan dampak dari penyalahgunaan narkoba. Para siswa diberikan informasi yang komprehensif tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya.

Kedua, strategi antisipasi terhadap kenakalan remaja, khususnya dalam konteks tawuran pelajar. Siswa-siswi diberikan wawasan dan saran praktis tentang cara menghindari konflik yang tidak perlu di lingkungan sekolah.

Ketiga, pentingnya waspada dan antisipasi terhadap paham radikal yang dapat mengarah pada tindakan terorisme. Siswa-siswi diajak untuk memahami pentingnya toleransi, kedamaian, dan membangun sikap kritis terhadap informasi yang mereka terima.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif, menarik perhatian para siswa yang aktif terlibat dalam diskusi dan tanya jawab. Harapannya, penyuluhan ini akan membantu generasi muda bangsa untuk terhindar dari penyalahgunaan narkoba, menghindari pergaulan bebas yang berpotensi mengarah ke tawuran, dan terpapar paham radikalisme.

Satuan Binmas Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda, dalam rangka membangun masyarakat yang lebih sadar akan keamanan dan ketertiban. Semoga penyuluhan ini dapat membawa dampak positif dalam membentuk karakter dan perilaku yang baik bagi para siswa-siswi MTSN 26 Pulau Harapan.

Related Articles

Back to top button