Kemendagri Dorong Pemda di Regional Sulawesi Tuntaskan Anak Tidak Sekolah
MAMUJU – Kemendagri, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dalam hal ini di wakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV sekaligus menjabat sebagai Plh. Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Zanariah hadir di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dalam acara rapat koordinasi efektivitas pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan regional Sulawesi.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (10/7/2023), kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta melibatkan peserta dari Bappeda dan Dinas Pendidikan Provinsi se-pulau Sulawesi dan Bappeda bersama Dinas Pendidikan seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh di Grand Maleo Hotel Mamuju, Rabu (5/7/2023) malam, dilaksanakan oleh Disdikbud Provinsi Sulawesi Barat ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu dan efektivitas layanan Pendidikan dengan sharing pengalaman dalam penerapan SPM bidang pendidikan dengan provinsi sekitar yang ada di regional Sulawesi.
Pada sambutannya, Zanariah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang telah menginisiasi rapat koordinasi yang melibatkan provinsi lain di pulau Sulawesi yang menandakan semangat untuk melaksanakan kewajiban pemerintah dalam memastikan hak anak usia sekolah dapat diberikan sebagaimana ketentuan SPM bidang pendidikan.
Lebih lanjut, Zanariah menegaskan kepada pemerintah daerah yang hadir dalam Rakor dimaksud agar memastikan indikator pencapaian SPM bidang Pendidikan sudah dicantumkan dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah maupun Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah yang saat ini dalam proses penetapan.
“Indikator Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan merupakan wujud pelaksanaan amanat UU Dasar 1945 yaitu bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, yang kemudian diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal,” tutur Zanariah.
Pemenuhan capaian SPM bidang pendidikan sejalan dengan Program Tangani Total Anak Tidak Sekolah (Portal ATS) yang selama ini didorong pelaksanaannya di Provinsi Sulawesi Barat yang diharapkan praktik baik yang ada di Sulbar ini dapat ditiru oleh provinsi lain dalam rangka percepatan pencapaian target SPM bidang pendidikan yaitu 100% anak usia sekolah mendapatkan layanan Pendidikan.
Hal tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Pj Gubernur Sulbar sebagaimana penyampaian dalam sambutannya untuk menuntaskan persoalan anak tidak sekolah (ATS ) di Provinsi Sulawesi Barat diperlukan keberanian melakukan revolusi APBD. Artinya, sudah saatnya merubah mindset dalam mengarahkan setiap program dan penganggaran dalam APBD.
Sejalan dengan penyampaian Pj Gubernur Sulawesi Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat juga menyatakan komitmen untuk memastikan seluruh anak usia sekolah di Provinsi Sulawesi Barat yang berhasil dikembalikan ke dalam satuan Pendidikan juga harus dipastikan mendapatkan layanan Pendidikan yang berkualitas.
“Kita juga bisa mengetahui kewajiban kita untuk memenuhi pelayanan tersebut. Kita harus pastikan dulu di Sulbar ini harus ada sarana-sarana pendidikan, itu ada indikator-indikator penilaian yang kita lakukan sehingga kita harapkan dari rapat koordinasi ini kita berkomitmen secara bersama-sama bahwa ada standar pelayanan pendidikan yang harus kita penuhi,” terang Mitthar.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk pengentasan Anak Tidak Sekolah dengan seluruh peserta yang dirangkaikan dengan Senam Bersama di anjungan pantai Manakarra. |Rls