Bripka Marwansyah Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Beri Solusi di Jumat Curhat
Jakarta – Bripka Marwansyah, Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka dari Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Balai Warga Pulau Pramuka pada Jumat (23/06/2023).
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan dialog, mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi terhadap permasalahan kamtibmas yang dihadapi oleh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan keluhan-keluhan mereka terkait keamanan di Pulau Pramuka. Namun, mereka juga memberikan apresiasi kepada Bripka Marwansyah dan aparat keamanan lainnya, seperti Polisi, Satpol PP, para RT/RW, LMK, serta FKDM Pulau Pramuka, yang sering melakukan patroli malam. Hal ini telah membantu mengurangi keluhan-keluhan yang menonjol, seperti berkurangnya aktivitas nongkrong anak-anak di malam hari.
Dalam mencari solusi untuk keluhan-keluhan tersebut, Polsek Kepulauan Seribu Utara akan melaporkan hal ini kepada pimpinan dan berkordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada. Upaya bersama akan dilakukan agar masalah kamtibmas dapat terselesaikan dengan baik di Pulau Pramuka.
Untuk keluhan masyarakat atau kebutuhan penanganan lainnya, diimbau agar menghubungi Polsek Kepulauan Seribu melalui nomor 08197898911 dan Polres Kepulauan Seribu melalui nomor 081399667257. Dengan adanya saluran komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan tindak kejahatan dapat dicegah dan masalah kamtibmas dapat ditangani secara efektif.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Bripka Marwansyah sebagai Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka merupakan langkah konkret dalam membangun hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat.
Dengan adanya dialog dan keterlibatan masyarakat, diharapkan solusi yang tepat dapat ditemukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Pramuka serta memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.