Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu, Gelar Jumat Curhat di Pulau Lancang
Jakarta – AKP Abdul Kadir, Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Lancang pada Jumat (16/06/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk membuka dialog dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, mencatat permasalahan terkait kamtibmas, serta mencari solusi bersama.
Dalam dialog yang berlangsung, warga Pulau Lancang mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap masalah peredaran minuman keras (miras) dan narkoba yang berpotensi merusak generasi muda dan keamanan di pulau mereka. Warga berharap agar kepolisian dapat melakukan upaya pencegahan agar miras dan narkoba tidak dapat masuk ke Pulau Lancang. Selain itu, mereka juga meminta upaya pencegahan terhadap paham radikalisme yang dapat mengancam kehidupan harmonis di pulau mereka.
Menanggapi keluhan tersebut, AKP Abdul Kadir menyampaikan komitmen Polres Kepulauan Seribu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Lancang. Ia menjelaskan bahwa kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap peredaran miras dan narkoba. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan kerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk mencegah dan menangani masalah tersebut.
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu juga menekankan pentingnya pencegahan terhadap paham radikalisme. Ia mengajak masyarakat Pulau Lancang untuk saling mengawasi dan melaporkan segala indikasi yang mencurigakan. Dengan adanya kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan paham radikalisme dapat dicegah dan diatasi sejak dini.
Bagi warga yang memiliki keluhan atau laporan terkait kamtibmas, Polres Kepulauan Seribu dapat dihubungi melalui nomor +62 813-9966-7257. Polisi siap merespons setiap laporan dan akan melakukan tindakan yang tepat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Pulau Lancang. Dengan kerjasama aktif antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Pulau Lancang tetap menjadi tempat yang aman dan terbebas dari ancaman miras, narkoba, serta paham radikalisme.