Kemendagri dan Bappenas Kunjungan Kerja ke Kabupaten Karangasem
Bali – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melakukan kunjungan kerja (Kunker) bersama Kementerian PPN/Bappenas ke Kabupaten Karangasem Provinsi Bali pada Jum’at (9/6/2023).
Kunker dilakukan dalam rangka mengidentifikasi isu permasalahan pembangunan yang ada di daerah tersebut beserta solusinya. Pasalnya, pembangunan di daerah adalah langkah awal yang penting terhadap situasi dan kebutuhan pembangunan di tingkat nasional, agar saling berkesinambungan dan berkembang.
Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengatakan bahwa, terdapat beberapa isu yang perlu mendapat perhatian, salah satunya mengenai sektor ekonomi daerah.
“Karangasem termasuk pada daerah dengan posisi yang rendah diantara daerah yang ada di Provinsi Bali,” kata I Wayan Artha Dipa di sela-sela kegiatan.
Karangasem termasuk pada daerah dengan posisi yang rendah diantara daerah yang ada di Provinsi Bali seperti angka peningkatan ekonomi yang nilainya 2,58 dari 4,84 nilai provinsi bali, kemiskinan dan gini rasio yang masuk pada peringkat 8 dan 3 dari kab/kota lainnya, serta rendahnya angka IPM yang salah satunya disebabkan rendahnya angka pendidikan.
Terlepas dari hal itu, potensi lainnya di Karangasem cukup banyak, sehingga bisa dijadikan sebagai sektor unggulan.
Karangasem memiliki karakteristik lahan kering sebesar 91% yang mengindikasikan potensi lahan untuk digarap sebagai lahan pertanian, perkebunan dan peternakan. Selain itu, juga memiliki panjang pantai 8.7 Km atau terpanjang nomor 2 di Provinsi Bali.
“Selain sektor-sektor yang tadi terdapat juga dari sektor transportasi di mana dapat diarahkan pembangunan Infrastruktur pendukung akses berupa jaringan jalan maupun simpul pelabuhan,” ujarnya.
Menurutnya, pelabuhan ini dapat diarahkan untuk membangun pelabuhan baru yaitu Pelabuhan Amed dan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanah Ampo untuk mendukung layanan alur penumpang dan logistik.
Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Iwan Kurniawan turut berkomentar tentang usulan pembangunan pelabuhan di Karangasem.
“Momentum ini bisa menjadi pemantik pemerintah daerah untuk mengusulkan pembangunan pelabuhan tersebut, masuk dalam kebijakan prioritas kepala daerah yang dituangkan dalam rencana daerah (RPJPD dan RPJMD) sebagai pengungkit kedua,” ucap Iwan.
RPJPD dan RPJMD menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan.
Namun, lanjut Iwan, penting juga untuk mempertimbangkan tantangan dan dampak yang mungkin timbul dari pembangunan pelabuhan, sehingga dibutuhkan keseriusan, komitmen serta dukungan dari pemda dalam menyiapkan sarana yang mendukung Infrastruktur tersebut.
“Pemerintah kabupaten Karangasem dan provinsi Bali perlu berkomitmen untuk memasukkan rencana ini ke dalam dokumen perencanaan baik Renja dan Renstra yang akan diajukan kepada Bappeda,” ucap Iwan.
Sebagai informasi, kunker yang dipimpin oleh Direktur Regional 1 Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris dan Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Iwan Kurniawan beserta jajaran, diterima oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.[*]