Anggota Komisi VIII DPR RI : Jangan Saling Menyalahkan Atas Bencana Banjir
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Ida Syaidah berharap, agar seluruh pihak tidak saling menyalahkan atas peristiwa bencana banjir yang tengah melanda beberapa wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
“Bencana banjir ini sejatinya bukan yang pertama kali terjadi di ibukota dan beberapa kota sekitarnya. Namun sudah beberapa kali terjadi. Oleh karenanya saya berharap ditengah musibah ini seluruh pihak menahan diri untuk tidak saling menyalahkan atas peristiwa ini,” kata Ida saat mengunjungi serta memberikan bantuan kepada Korban Banjir di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Kalibata Jaksel, Jumat (3/1/2020).
Lebih lanjut politisi yang juga sebagai anggota BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR RI ini menjelaskan bencana banjir merupakan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk masyarakat dan aparat pemerintah terendah yang berada dilingkungannya, yakni RT (rukun tetangga). Terutama tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Sebut saja tidak membuang sampah sembarangan dan sebagainya, ujarnya.
“Ketika diri sendiri saja tidak bisa menjaga kebersihan lingkungan sendiri, maka jangan mencoba menyalahkan orang lain ketika terjadi bencana. Yang lebih penting saat ini bagaimana menanggulangi bencana agar tidak sampai jatuh korban jiwa dan kerugian yang lebih besar lagi. Itu pun merupakan tanggung jawab seluruh pihak,”paparnya.
Politisi dari fraksi Partai Golkar ini menilai, BNPB (badan nasional penanggulangan bencana) yang notabene merupakan mitra kerjanya di Komisi VIII DPR sudah cukup baik dalam melakukan penanganan pasca banjir. Baik dalam hal kecepatan dan ketepatan menangani korban bencana.
Meski demikian, ia berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan, tentu tidak hanya oleh BNPB saja, melainkan juga instansi sejenis di bawahnya seperti BPBD (badan penanggulangan bencana daerah) termasuk di dalamnya Tagana (tanggap siaga bencana).
Sementara dari sisi legislasi, menurut Ida, ia bersama rekan-rekannya di komisi VIII DPR juga akan merevisi dan membahas undang-undang penanggulangan becana yang saat ini sudah dalam masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.
Dengan kesadaran dan kepedulian yang tinggi dari seluruh pihak atas kebersihan dan kondisi lingkungan. Ditambah dengan payung hukum yang jelas tentang penanggulangan bencana, maka ia meyakini bencana sejenis tidak akan terulang lagi. Paling tidak, kerugian jiwa dan materi dapat dimininalisir. (Ayu)
Dok Foto: biro pemberitaan parlemen