Kemendagri Gelar Rapat Finalisasi Pedoman Penyusunan RKPD 2024
Jakarta –Pemerintah mendorong semua daerah segera melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Penyusunan RKPD tersebut sudah dimulai sejak Desember 2022 lalu.
Mengenai hal itu, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) memerlukan acuan dalam melakukan penyusunan RKPD Tahun 2024.
Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri yang diwakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa, pedoman RKPD memiliki kedudukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2024.
“Salah satu isu pada tahun 2023 adalah agar dilakukan percepatan penetapan Permendagri pedoman penyusunan dokumen RKPD Tahun 2024 yang diselaraskan dan sinkron dengan kebijakan pembangunan Nasional 2024,” kata Iwan Kurniawan.
Hal tersebut diungkap Iwan saat membuka Rapat Finalisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2024 di ruang rapat Aone Hotel, Selasa, (09/05/2023).
Sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam pencapaian tujuan pembangunan di Tahun 2024.
Iwan menegaskan, Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2024 terdapat penyesuaian mengenai beberapa hal yaitu memuat format isian pelaksanaan fasilitasi ranperkada tentang perubahan RKPD Tahun 2024. Juga memuat matriks hasil penyempurnaan perbaikan setelah dilakukan fasilitasi RKPD 2024 dan perubahan RKPD 2024.
“Saat ini tahapan Penyusunan RKPD Tahun 2024 dilaksanakan dengan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ujarnya.
Iwan menambahkan, Rapat Finalisasi ini dilaksanakan untuk menjadi forum diskusi dalam mendapatkan masukan terhadap substansi pada rancangan Pedoman Penyusunan RKPD 2024.
Sebagai informasi, rapat dilaksanakan secara Hybrid dengan dihadiri oleh pejabat atau perwakilan dari Pemerintah daerah 14 Provinsi dan 1 Kabupaten dengan total peserta 58 orang hadir secara luring dan 500 orang hadir secara daring.