Perlu Sinerji Pemerintah dan Masyarakat Menuju Indonesia Digital Nation
Jakarta – Indonesia saat ini sedang menuju Indonesia digital nation yakni sebuah jalan menuju bagaimana Indonesia dapat bertransformasi digital karena di era industri 4.0, kemajuan teknologi tidak dapat dibendung lagi, termasuk teknologi digitalisasi yang merupakan suatu keniscayaan.
Tiga pilar mewujudkan Indonesia national nation yang harus disinerjikan yakni pemerintahan digital (regulasi, kebijakan dan pengelian), masyarakat digital (aktivasi digital, aplikasi dan infrastruktur digital) dan ekonomi digital (SDM digital, teknologi penunjang serta riset dan inovasi diital).
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kebumen Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST. MM saat tampil sebagai pembicara pada Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Tantangan Masyarakat Menuju Indonesia Digital Nation, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Selain Wakil Bupati Kebumen, para pembicara pada Webinar itu adalah Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, BSc, dan Presenter Zahra Salimah.
Kabupaten Kebumen memiliki komitmen untuk mendukung terwujudnya Indonesia digital nation. Hal ini tercantum dalam visi dan misi yakni peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsive serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi;
Adapun regulasi yang mendukungnya antara lain Perda Kebumen No. 4/2018 Tentang Penyelenggaraan SPBE Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan Perjanjian Kerjasama Diskominfo Kebumen dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 555/0688 dan PERJ.66/BSSN/BS/KH.01.02/05/2019 tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Wabup menambahkan, Kebumen telah memiliki 50 aplikasi yang terintegrasi ke dalam portal kebumenkab.go.id sebagai wujud kolaborasi layanan SPBE lintas perangkat daerah di Pemkab Kebumen, Pemprov Jateng, & Pemerintah Pusat.
Aplikasi-aplikasi itu terbagi ke dalam 17 aplikasi rumpun data keuangan, 17 aplikasi rumpun data kepegawaian, 7 aplikasi rumpun data penduduk berbasis NIK, 4 aplikasi rumpun penggunaan TTE, 4 aplikasi rumpun data produk hukum, 3 aplikasi rumpun data terbuka dan 1 aplikasi rumpun kearsipan.
Wabup juga memperkenalkan salah satu inovasi daerahnya yakni UMKM kebumen go digital melalui aplikasi Simbok Blonjo yang berisi informasi produk dan harga. Produk yang ditampilkan antara lain produk fashion, aksesoris, elektronik, kerajinan, makanan, perlengkapan dapur, hasil tani, hasil ternak, dan lainnya.
Dia juga memperkenalkan program Desa Go Digital melalui aplikasi desa online yang digunakan oleh 449 desa dan 11 kelurahan. Aplikasi ini memberikan layanan keterbukaan informasi publik di desa, layanan administrasi desa, promosi potensi desa (wisata, umkm, perikanan, dll).
Melalui aplikasi ini, dapat melayani penerbitan surat di desa dapat di akses oleh masyarakat dimanapun dan kapanpun melalui fitur layanan mandiri dan penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kebijakan lainya adalah Keputusan Bupati Kebumen Nomor 488/176 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan Perbup Kebumen Nomor 41/2021 Tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemkab Kebumen.
Presenter Zahra Salimah mengatakan tantangan utama masyarakat dalam perkembangan digital adalah bagaimana agar tidak hanyut dan menjadi “korban” dari sisi negatif dari kemajuan teknologi yang semakin beresiko seperti hoaks, penipuan online, cyber crime, cyber bullying dan beragam konten negatif.
Oleh karena itu, penggunaan internet sangat perlu dibantu dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan produktif, bijak dan tepat guna.
Dia menjelaskan berbagai bangsa di dunia berlomba menjadi yang terdepan dalam dunia digital, termasuk Indonesia sebagai bagian
dari dunia tak luput dari revolusi teknologi. Pada awal 2022 ini, jumlah pengguna internet Indoensia telah mencapai 204,7 juta jiwa atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya.
Arah percepatan transformasi digital di Indonesia salah satunya adalah untuk mewujudkan Indonesia sebagai digital nation yang menjanjikan berbagai kemudahan dan kehidupan yang efektif dan efisien. “Salah satu misinya dengan menggandeng masyarakat untuk turut serta menggerakkan roda perekonomian melalui sektor digital,” kata Zahra.|rls