EKBIS

PT. KAI Daop 1 Tingkatkan Pemanfaatan Penjagaan Aset dan Pengembangan Angkutan KA

JAKARTA – Guna meningkatkan layanan transportasi KA disejumlah wilayah, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah. Kerjasama juga dilakukan untuk pemanfaatan serta penjagaan aset KAI yang tersebar di berbagai lokasi.

Kali ini komitmen kerjasama dituangkan melalui perjanjian bersama pemerintah Kabupaten Karawang dan Kota Sukabumi.

Di Kota Sukabumi kolaborasi dilakukan melalui penandatangan perjanjian di Kantor Pemkot Sukabumi. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 Jakarta dan Pemerintah Kota Sukabumi untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program dan kegiatan yang saling mendukung dalam peningkatan koneksitas transportasi KA dengan angkutan perkotaan di Kota Sukabumi.

Saat ini untuk mempermudah masyarakat beralih moda transportasi dari dan menuju stasiun, Daop 1 Jakarta telah melakukan penataan kawasan Stasiun Sukabumi, selain itu untuk menunjang aktifitas masyarakat menggunakan transportasi KA, Daop 1 Jakarta juga telah mengoperasikan kembali KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor dan sebaliknya dengan total 6 perjalanan KA per hari dengan tarif Rp45 ribu (kelas Ekonomi) dan Rp80 ribu (kelas Eksekutif).

Sementara di Kabupaten Karawang sebagai bentuk nyata dari perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan aset KAI Daop 1 bersama Pemerintah Kabupaten Karawang berupa program pembangunan ruang terbuka hijau di pasar Rengasdengklok untuk kenyamanan masyarakat berada diruang publik.

Selain pemanfaatan dan penjagaan aset, pengembangan transportasi KA juga dilakukan. Untuk dapat mengakomodir kebutuhan transportasi KA, saat ini terdapat 7 perjalanan KA Jarak Jauh yang berhenti melayani naik turun penumpang di Stasiun Karawang. Jumlah tersebut sudah lebih banyak jika dibandingkan dua tahun lalu. Stasiun Karawang juga melayani 6 perjalanan KA Lokal relasi Cikarang – Purwakarta.

Pada saat penandatanganan kerja sama, Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah nyata kerjasama antara BUMN dan Pemkot.

Kedepannya para pihak dapat berkolaborasi untuk penataan lingkungan sekitar stasiun guna menunjang aktivitas masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

PT KAI Daop 1 siap berkolaborasi dengan berbagi pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan perkeretaapian di wilayah Kota Sukabumi.

Ismail

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button