Cegah Masuknya COVID-19, Polres Kep Seribu Wajibkan 122 Penumpang Kapal Ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi di Dermaga Marina Ancol
Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.
Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Agustina menjelaskan, pagi ini ada 122 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.
“Iya, semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” terang Agus, Selasa (2/8/2022).
Kemudian disampaikan Agus, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.
“Untuk tetap bisa mengendalikan kasus COVID-19 di Pulau Seribu, kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.
Tercatat sebanyak 122 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 4 kapal setelah menjalani scan PeduliLindungi.