NASIONAL

Siaran TV Digital Banyak Berikan Keuntungan

MIGRASI televisi analog menuju digital merupakan program yang dilakukan pemerintah agar masyarakat dapat menyaksikan siaran berkualitas.

Sistem penyiaran digital merupakan perkembangan yang sangat pesat di dunia penyiaran, dimana terdapat peningkatan kapasitas layanan melalui efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

Selanjutnya, sistem penyiaran televisi digital bukan hanya mampu menyalurkan data gambar dan suara tetapi juga memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan bahkan informasi peringatan dini bencana.

Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah mencanangkan percepatan transformasi digital Indonesia, salah satunya migrasi dari televisi analog menuju digital

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mendukung keputusan pemerintah untuk mengalihkan siaran analog menuju digital.

Politisi fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengharapkan dukungan masyarakat terkait dengan peralihan TV analog ke TV digital.

Abdul Kharis menyebutkan, Siaran TV Digital, banyak memberikan keuntungan, apalagi ini merupakan teknologi yang membuat penonton di rumah mendapatkan gambar yang jernih, suara berkualitas, serta gratis dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Migrasi ke TV Digital itu gratis, tidak dipungut biaya apapun. Untuk meringankan masyarakat tidak usah berlangganan TV kabel, cukup pakai antenna yang biasa saja, dengan menambahkan Set Top Box (STB),” kata Abdul Khasris, belum lama ini dalam keterangan pers rilisnya seperti dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih jauh Abdul Kharis menjelaskan sebagaimana Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir.

“Untuk bisa menerima siaran digital, maka perlu disiapkan alat Set Top Box (STB), harganya antara Rp150 ribu – 200 ribu, yang  dipasang di depan kabel antena,” ujar Anggota Dewan Dapil Jawa Tengah.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI juga menjelaskan, terkait bagi warga miskin. Mereka juga mendapatkan STB yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos), secara gratis. Tapi bagi masyarakat yang tidak terdaftar bisa membelinya di toko-toko elektronik dengan harga terjangkau, paparnya.

“Saya mengharapkan kepada masyarakat Solo, Boyolali dan sekitarnya, khususnya kepada seluruh masyarakat yang ada di Jawa Tengah untuk tidak panik jika suatu saat TV nya tidak aktif karena peralihan ke TV digital. |syd

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button