Sat Binmas Polres Kep Seribu Ajak Siswa Tidak Melanggar Hukum Melalui Kegiatan Binluh di SMPN Satu Atap Pulau Pari
Jakarta – Hari ini, dalam rangka mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kepulauan Seribu mengadakan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Satu Atap Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Selatan, Kamis (2/6/2022).
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Abdul Kadir mengatakan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar rutin dilakukan sebagai upaya mengedukasi dan mengingatkan agar patuh dan disiplin dalam belajar serta tidak melakukan hal yang melanggar Undang – Undang.
“Penyuluhan ini kami berikan kepada para pelajar bertujuan agar mereka dapat bersikap disiplin dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sehingga mereka lebih fokus untuk belajar dan meraih cita-cita di masa depan agar dapat menjadi anak yang nantinya bisa membanggakan keluarga, bangsa dan negara,” ungkap Kadir.
Menurutnya, usia remaja anak masih rentan dalam mencari jati diri yang juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan pergaulan.
Usia transisi dari remaja menuju dewasa sangat rentan terpengaruh oleh hal negatif bila tidak sering – sering diingatkan baik oleh guru saat disekolah maupun orang tua saat berada di rumah, oleh karena itu pentingnya penyuluhan ini agar para pelajar mengetahui bagaimana harus mensikapi pengaruh negatif dari luar yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri nantinya.
“Kita sampaikan ke para siswa, bahwa anak di bawah umur bila melakukan tindak pidana tetap bisa dipidanakan dengan sistem peradilan pidana anak. Sehingga diharapkan para pelajar bisa menjaga pergaulannya baik dilingkungan sekolah maupun di masyarakat serta tidak melanggar hukum,” pungkasnya.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang diikuti oleh seluruh siswa dan guru SMPN Satu Atap Pulau Pari ini berjalan tertib dan kondusif.