Kendalikan Kasus COVID-19, Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan Semua Penumpang Kapal Tiba Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi
Jakarta – Sebanyak 355 penumpang kapal yang baru tiba di Dermaga Kedatangan di wilayah Kepulauan Seribu Utara diminta untuk mentaati aturan protokol kesehatan dan menjalani scan PeduliLindungi oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli mengatakan, pihaknya terus mengetatkan aturan protokol kesehatan kepada semua penumpang kapal dan melakukan scan PeduliLindungi.
“Setibanya di Dermaga Kedatangan pulau permukiman kita wajibkan semua penumpang kapal yang baru turun untuk menerapkan protokol kesehatan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Asep, Kamis (28/4/2022).
Lebih lanjut dikatakan Asep, bahwa saat ini kasus COVID-19 di wilayahnya masih terkendali sehingga semua warga dan pendatang wajib menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau.
Tercatat hari ini sebanyak 355 penumpang kapal tiba di Wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan rincian Pulau Kelapa 192, Pulau Harapan 8, Pulau Panggang 49 dan Pulau Pramuka 106.
“Kita ingin wilayah kita terus bisa mengendalikan kasus COVID-19 untuk itu kepatuhan warga dan para wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan,” ujarnya.