METROPOLITAN

Polres Kepulauan Seribu Wajibkan 129 Penumpang Kapal ke Pulau Scan PeduliLindundi di Pelabuhan Kaliadem

Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem bersama instansi setempat mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu menjalani Scan PeduliLindungi, Kamis (21/4/2022).

Ipda Rudi selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu dilokasi mengatakan, semua penumpang kapal yang akan ke pulau diberikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan, baik saat di perjalanan maupun selama di pulau tujuan.

“Satu persatu penumpang kita minta menunjukkan bukti scan pedulilindungi, setelah itu baru kita perkenankan masuk ke dermaga untuk naik ke atas kapal angkut,” tetangnya.

Tercatat, sebanyak 129 penumpang kapal hari ini berangkat ke pulau dengan menggunakan 5 kapal angkut penumpang setelah menjalani scan pedulilindungi.

“Pengetatan aturan protokol kesehatan dan wajib scan pedulilindungi ini kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 dan mempertahankan status zona hijau di Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button