Prajurit TNI AD Tidak Ragu Bertindak, Kodim 0503/Jakarta Barat Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi

 Prajurit TNI AD Tidak Ragu Bertindak, Kodim 0503/Jakarta Barat Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi

JAKARTA – Kodim 0503/Jakarta Barat ungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) berjenis Solar bersubsidi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).

Tindakan yang dilakukan Kodim 0503/Jakarta Barat, yang berhasil mengungkap penimbunan BBM jenis Solar bersubsidi, sesuai perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), agar prajurit TNI AD tidak ragu-ragu dalam bertindak tegas.

Dengan tindakan apapun bentuknya, maka berupaya untuk mengatasi kesulitan masyarakat.

“Ini sebagai upaya mencegah perbuatan yang meresahkan masyarakat, dan merugikan Negara,” kata Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, S.Sos., MM., di Jakarta, Kamis (31/03/2022).

Lebih jauh Dandim 0503/JB menjelaskan, terbongkarnya peninbunan Solar bersubsidi secara illegal ini, berawal dari informasi Babinsa yang melihat beberapa kendaraan keluar masuk ke lokasi penmbunan, serta informasi yang di dapat dari masyarakat sekitar.

Selanjutnya, Unit Inteldim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono bersama Babinsa Koramil 07/Kembangan Kodim 0503/JB Sertu Teguh menelusuri lokasi yang dicurigai.

Kemudian kita lakukan pengecekan langsung di lokasi setelah mendapatkan informasi dari unit Intel, dimana di Jl. Kembangan Raya, tepatnya di RT.07/RW.01 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, yang merupakan tempat penimbunan solar tersebut.

“Saya cek kelokasi, di tempat tersebut kita temukan di duga pelaku berinisial MB,” jelas Made Maha Yudhiksa.

Setelah kita tanya, dalam pengakuannya mereka ini membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU, dengan menggunakan Mobil Box berkapasitas empat ton yang telah dimodifikasi, kemudian di lokasi tersebut solar dipindahkan ke Truk Tangki, untuk selanjutnya dijual ke konsumen Industri dengan harga tinggi, paparnya.

“Lalu solar bersubsidi tersebut dipindahkan ke truk tangki. Dalam satu hari mereka bisa membeli solar tersebut hingga 12 ton. Kalau dikalikan dalam, sebulan mereka bisa membeli hampir ratusan ton secara ilegal, lalu mereka jual ke industri-industri,” ungkap
Dandim 0503/JB.

“Ini merupakan praktek yang tidak benar, berakibat kelangkaan solar sehingga harga jadi naik, ini dapat merugikan masyarakat”, tegasnya.[*]

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar