METROPOLITAN

Gelar Penyuluhan, Sat Binmas Polres Kep Seribu Sampaikan Toleransi Beragama

JAKARTA – Bertempat di Ruang Pola Kelurahan Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kepulauan Seribu mengadakan acara penyuluhan kepada warga Pulau Tidung, Senin (7/2).

“Iya, kita adakan penyuluhan dengan tema toleransi umat beragama dalam rangka menangkal radikalisme agar tercapai Harkamtibmas,” terang AKP Abdul Kadir selaku Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu.

Dalam paparan yang disampaikan Kanit Binmas Polres Kepulauan Seribu Aiptu Redy Winarno dijelaskan, bahwa toleransi umat beragama sangat diperlukan dalam menangkal radikalisme dan terpeliharanya Keamanan dan Ketertiban di wilayah.

“Toleransi beragama adalah sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan agama yang ada dalam kehidupan, dengan menghormati hak setiap orang untuk memilih agamanya serta memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing,” jelas Redy.

Lebih lanjut Redy menerangkan, bahwa dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan, baik antarindividu maupun kelompok untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman, perlu menerapkan sikap toleransi.

Tindakan kekerasan atau radikalisme merupakan suatu paham yang menghendaki adanya perubahan atau pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya dengan menggunakan cara-cara kekerasaan mengatasnamakan agama.

“Hal tersebut penting untuk diperhatikan mengingat bangsa Indonesia mempunyai latar belakang perbedaan yang beragam, mulai keyakinan, suku, ras, hingga warna kulit, dengan baiknya toleransi kehidupan beragama kita bisa mencegah adanya radikalisme demi terciptanya situasi kemanan dan ketertiban yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan penyuluhan yang diadakan di Kantor Kelurahan Pulau Tidung ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polres Kepulauan Seribu, Lurah Pulau Tidung, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Ketua RT dan RW Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan.|Vn

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button