Prokes Ketat ke Pulau Seribu, 133 Warga dan Wisatawan Wajib Vaksin, Scanning Barcode Peduli Lindungi di Dermaga Keberangkatan
JAKARTA – Dalam upaya mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Polres Kepulauan Seribu terus melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan.
Selain itu juga mewajibkan warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melakukan scanning barcode aplikasi peduli lindungi di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol, Senin (22/11).
Pihak Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol untuk bergabung dengan Instansi terkait setempat.
Ketatnya pengawasan tersebut mengingat Pulau Seribu merupakan Zona Hijau Covid-19.
Dimana belum lama ini kerja keras yang dilakukan Tiga Pilar Kabupaten Kepulauan Seribu dalam mengendalikan kasus Covid-19 membuahkan hasil, Wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu Nihil Kasus atau Zona Hijau Covid-19.
Berdasarkan data yang dikutip melalui wikipedia menyebutkan, Jumlah penduduk di Kepulauan Seribu pada tahun 2020 sebanyak 29.230 jiwa, dan meliputi 0,26% dari total jumlah penduduk DKI Jakarta tahun 2020 yakni 11.196.633 jiwa, berdasarkan data DUKCAPIL, Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya kasus aktif Covid-19 di Kepulauan Seribu pada serbuan gelombang kedua pasca liburan Lebaran Idul Fitri lalu menunjukkan kasus tertinggi pada 10 Juli 2021 dengan sejumlah 265 kasus.
Pihak Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar, Tenaga Kesehatan, Tim Satgas Covid-19, Tim Kampung Tangguh Jaya dan Elemen masyarakat lainnya mengambil langkah langkah sebagai upaya untuk menurunkan angka kasus aktif dan langkah pencegahan lainnya.
Langkah-langkah dimaksud seperti melakukan kegiatan 3T (testing, tracing, treatment), melakukan pengawasan ketat warga yang menjalankan isolasi mandiri, melakukan himbauan protokol kesehatan.
Maka untuk itu keberhasilan yang sudah dilakukan, hingga saat ini terus dilakukan pengawasan protokol kesehatan dan memandu scan barcode peduli lindungi bagi wisatawan amupun warga yang akan menyebrang ke Pulau Seribu.
Pihak Polres juga selalu memberikan himbauan agar warga dan wisatawan yang akan ke pulau menerapkan Protokol Kesehatan baik saat dijalan maupun sesampainya di pulau tujuan.
“Hal ini kita lakukan sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dimasa penerapan PPKM Level Satu dalam mencegah penyebaran COVID-19,” kata AKP Achmad Salim selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu.
Tercatat, hari ini ada sejumlah 133 warga dan wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan rincian warga 38, wisatawan 53 dan aparatur negara 42 menggunakan dua Kapal Reguler dan satu Kapal Charter. (syd)