Langgar ProKes, 7 Warga disanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan
Jakarta – Sejumlah Tujuh pelanggar Protokol Kesehatan (ProKes) ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang digelar di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (11/11).
Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat.
Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.
Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.
Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di Dua pulau kali ini mendapati Tujuh pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.
“Iya, semua pelanggar yang kita temukan kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan,” ujar AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu saat dikonfirmasi. (Syd)