Kapolsek Kep Seribu Utara Sambangi Pemilik Homestay Ajak Patuhi Aturan PPKM Level2
Jakarta – Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu menyambangi para pengelola Homestay (Penginapan) di Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dalam rangka memberikan himbauan untuk menerapkan Protokol Kesehatan kepada para wisatawan pengguna jasa penginapan, Selasa (26/10).
Dalam kegiatan sambang ini Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Harapan.
Kapolsek menyambangi beberapa perwalian pemilik dan pengelola homestay yang ada di Pulau Harapan untuk mengajak selalu menerapkan protokol kesehatan kepada wisatawan yang menggunakan jasa penginapan ditempatnya.
Asep menjelaskan, dengan telah dibukanya kembali wisata Kepulauan Seribu membuat kunjungan wisatawan ke Pulau Seribu khususnya ke wilayah Kepulauan Seribu Utara meningkat sehingga kerawanan terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kita sambangi para pemilik dan pengelola homestay agar menerapkan protokol kesehatan diantaranya menyiapkan alat cuci tangan dengan sabun nya, memasang pengumuman jaga jarak dan wajib menggunakan masker di lokasi penginapan,” jelas Asep.
Ditambahkan Asep, selain hal tadi diatas pengelola juga harus mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah kabupaten bahwa kapasitas pengunjung sejumlah 25% dari kapasitas normal serta mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksin.
“Iya, penerapan protokol kesehatan dan sudah vaksin wajib diberlakukan kepada pengunjung yang menggunakan jasa penginapan,” tambahnya.
Diketahui, dalam kegiatan sambang ini Kapolsek Kepulauan Seribu Utara telah mendatangi 4 (empat) pemilik/pengelola homestay yang ada di Pulau Harapan.
“Kegiatan ini sebagai upaya mengingatkan akan penting nya menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya. (Vn)