Disiplinkan Warga Pulau Untung Jawa, 9 Pelanggar ProKes Kena Sanksi Oleh Ops Yustisi Polsek Kep Seribu Selatan
JAKARTA – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar di pulau pemukiman. Sabtu (7/8).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, Operasi Yustisi Gabungan terus digalakkan pihaknya sebagai upaya mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar yang kita lakukan lebih fokus pada penggunaan masker dan kerumunan warga,” kata Wisnu Wardono.
Wisnu menambahkan, peran serta warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat membantu dalam menekan akan penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi Gabungan yang dilakukan pihaknya menyasar kepada warga yang berada di ruang publik, antara lain Dermaga, RPTRA, Pantai, Lapangan, warung-warung makan dan lingkungan pemukiman.
“Iya, bila warga masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pasti penyebaran Covid-19 bisa terkendali, untuk itu kesadaran warga sangat diperlukan,” tambahnya.
Diketahui, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan hari ini menjaring 9 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.
“Dari 9 pelanggar, 8 dikenakan sanksi teguran dan 1 dikenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan,” ujarnya.
(Vn)