Presiden Optimistis Terobosan MA Ubah Anggapan Negatif Peradilan
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui, sebelumnya banyak yang beranggapan bahwa hukum dan keadilan di Indonesia, bisa diperjualbelikan.
Lanjunya, banyak yang beranggapan bahwa peradilan perdata mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi. Banyak yang beranggapan bahwa yang berkuasa adalah mafia kasus, mafia peradilan.
“Banyak yang beranggapan bahwa keadilan tidak akan bisa ditemukan di ruang-ruang pengadilan,” kata Jokowi saat memberikan sambutan pada Sidang Pleno Mahkamah Agung RI Tahun 2019 dalam rangka Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2018, di Cendrawasih Room, Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Dikutip dari setkab.go.id, berbagai terobosan yang telah dilakukan, Presiden menilai, Mahkamah Agung (MA) turut menjadi kunci dalam keberhasilan Indonesia, melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir.
Jokowi menyebutkan, lompatan kemajuan peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business atau Kemudahan Berusaha, dari peringkat 120 menjadi peringkat 73, ujarnya.
“Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung,” ujar Presiden.
Ia mengaku semakin optimistis, sistem peradilan Indonesia akan semakin inovatif, semakin maju, dan memperkuat kepercayaan dari rakyat dalam mencari keadilan.
Jokowi mencatat, penerapan e-court, mulai dari pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran panjer uang perkara secara elektronik, sampai pemberitahuan dan pemanggilan persidangan secara elektronik, sebagai salah satu alasannya. Penerapan teknologi informasi dalam sistem penanganan perkara, diyakini Presiden, akan bisa mempercepat terwujudnya layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan.
“Tapi saya berharap, implementasi e-court juga sebagai jalan untuk mewujudkan transparansi yudisial dan sekaligus bisa membangun kultur baru yang bisa memberikan motivasi pada SDM di lingkungan peradilan untuk semakin inovatif dalam melakukan perubahan-perubahan,” paparnya.
Menurutnya, terobosan-terobosan yang sudah dan sedang dilakukan oleh MA, memang diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat, terhadap hukum dan sistem peradilan Indonesia.
“Saya yakin, dengan perbaikan, dengan pembaharuan, dengan reformasi, dengan sistem peradilan Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah. Sampai pada titik ketika rakyat merasakan secara nyata bahwa keadilan dapat terwujud di ruang pengadilan,” ujar Presiden.
Presiden komitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada MA, untuk melakukan perbaikan pembaharuan sistem peradilan.
Ia yakin, dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, Mahkamah Agung, dan seluruh lembaga terkait, maka akan segera terwujud cita-cita negara hukum.
“Dengan sinergi yang kuat, kita lanjutkan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. Dengan sinergi yang kuat, kita lanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan. Dengan sinergi yang kuat, kita akan segera menciptakan kepastian hukum yang turut akan membentuk iklim usaha yang positif dan melahirkan kemajuan dalam ekonomi Indonesia,” tambah Jokowi. (hms/van)