Hari Pertama Penerapan PPKM, Mall Tertib Tutup Pukul 20.00 Wib
SURABAYA – Gubernur yang diwakili Sekda Prov bersama Pangdam V Brawijaya, Pangko Armada II, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta dan Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Mall-mall saat Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (12/1/2021).
Dari sidak hari pertama PPKM tersebut, tidak ditemukan pelanggaran. Hal ini terlihat saat pukul 20.00 WIB di sejumlah mall sudah tutup.
Sementara itu untuk kapasitas pada rumah makan yang ada di dalam mall, sudah sesuai dengan ketentuan. Namun masih ditemukan bangku restoran yang masih banyak diberi tanda silang, tapi saat itu juga sudah diberi peringatan untuk menyingkirkan tempat duduk atau mengurangi tempat duduk.
“Tadi kita sudah kroscek rumah makan yang ada didalam mall, dan masih ada bangku banyak. Sehingga kami berikan peringatan, dan berikutnya bangku itu harus dibersihkan,” kata Plt. Walikota Whisnu Sakti Buana, di Surabaya.
Meski demikian, Wishnu berharap agar PPKM di kota surabaya nantinya tidak diperpanjang, dengan syarat kasus Covid-19 di surabaya bisa menurun.
“Semoga PPKM di kota surabaya ini tidak diperpanjang, dan untuk penerapannya, pemerintah kota surabaya tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus koordinasi serta komunikasi dengan pemerintah provinsi, TNI dan Polri,” harapnya.
Untuk diketahui, setiap perbatasan di pintu masuk kota surabaya akan dilakukan sterilisasi. Dan akan dilakukan penjagaan oleh anggota TNI, Polri serta Satpol-pp kota surabaya. Selain itu untuk setiap hari akan tetap dipantau. (Yor)
Foto ilustasi Mall/ist