HANKAM

Terjaring Operasi Yustisi di Cempaka Putih, 16 Warga Tidak Menggunkan Masker

JAKARTA – Sebanyak 16 orang warga masyarakat terjaring operasi yustisi di jalan Cempaka Putih Barat 26, Jembatan Serong Kelurahan Cempaka Putih barat, Jakarta Pusat, Jakarta Putih,  (7/1/2021).

Belasan pelanggar protokol kesehatan tersebut terjering karena tidak menggunakan masker.

Dari laporan yang diterima, Wadanramil 06 Cempaka Putih Lettu Czi Sefanye Banik mengatakan, 16 warga tersebut dikenakan sanksi sosial membersihkan jalan disekitar lokasi operasi yustisi.

“Operasi yang digelar dapat menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Terutama menerapkan 3M,  mengunakan masker,  menjaga jarak aman,  serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir,” kata Sefanye.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, operasi ini melibatkan Babinsa Koramil 06 CP beserta jajaran Tiga Pilar yang berjumlah 12 aparat, digelar untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Dari laporan yang diterima, operasi yang digelar sekitar pukul 09.00 berjalan kondusif. Pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker mengakui kelalaian yang diperbuat.

(Kodim 0501/JPBS/syd)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button